Media Center, Selasa ( 23/05 ) Dua warga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi usai bobol toko milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Camar Desa Parsanga, Kecamatan Kota.
Para pelaku itu yakni bernama Ahmad Riki Ashari alias Riki, umur 30 tahun, warga Kelurahan Bangselok. Dan RB. M. Furqon Purnomo, umur 30 tahun, warga Desa Pamolokan.
"Penangkapan terhadap pelaku pencurian uang dan barang milik toko BUMDes Camar Desa Parsanga, setelah pelaku meluncurkan aksinya sebanyak 2 kali," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Pencurian dilakukan pelaku pada Minggu (21/05/2023) pagi sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu pelaku mengambil monitor, CPU, dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp750.000,-.
Kemudian sore harinya sekira pukul 16.30 WIB, kedua pelaku kembali menggasak barang dan uang milik toko BUMDes Camar berupa bermacam merk rokok dan uang koin pecahan 1000 sebesar Rp793.000,-.
"Ketika meluncurkan aksi kedua itulah, para pelaku tertangkap tangan warga sedang berada di dalam toko milik BUMDes Camar Desa Parsanga. Sehingga ditangkap oleh warga," tuturnya.
Dengan penangkapan tersebut, lanjut Widiarti, pengurus BUMDes Camar yang diketuai Hartono langsung melaporkan ke Polres Sumenep.
"Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku bakal dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana. ( Nita, Fer )