Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-11-2023
  • 2370 Kali

3 Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap Polisi

Media Center, Selasa ( 05/11 ) Sebanyak 3 (tiga) warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selaku pencuri kabel listrik milik PLN berhasil ditangkap Polsek Saronggi.

Ketiga tersangka berjenis kelamin laki-laki berinisial LF, umur 23 tahun alamat Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP umur 33 tahun alamat Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY umur 23 tahun alamat Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

"Para pelaku pencuri kabel listrik PLN jenis A3C ditangkap beberapa saat usai meluncurkan aksinya pada Sabtu (04/11/2023) pukul 10.40 WIB di Gudang PT. Purnama Aura Elektrikal di Jalan Raya Saronggi-Sumenep Dusun Nangnangan Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, S.H.

Penangkapan terhadap pelaku, atas laporan dari MS, umur 49 tahun selaku Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal. Yang melaporkan di gudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura.

"Akibat pencurian tersebut PT. PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,-," tutur AKP Widiarti.

Dari laporan tersebut Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng.

"Petugas pun menangkap TP dan mengakui saat melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY," bebernya.

Barang bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomor mesin 3SZDGZ4355

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana," ungkapnya. ( Nita, Fer )