Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-12-2022
  • 708 Kali

Antrean Keberangkatan Capai 34 Tahun Picu Penarikan Biaya Haji

Media Center, Kamis ( 08/12 ) Lamanya antrean pemberangkatan haji di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mencapai 34 tahun memicu penarikan biaya haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Choirony Hidayat mengatakan, penarikan atau pembatalan keberangkatan haji terjadi hampir setiap hari.

"Yang melakukan penarikan biaya haji untuk pembatalan keberangkatannya, rata-rata tiap hari 3 hingga 7 orang," ujar Choirony, Kamis (08/12/2022).

Ia memaparkan, sebagian besar jemaah calon haji membatalkan keberangkatan karena alasan usia, akibat lamanya daftar tunggu haji yang mencapai 34 tahun.

"Mayoritas yang menarik biaya haji itu alasannya usia. Mereka usianya di atas 50 tahun, sementara daftar tunggu keberangkatan haji 34 tahun, sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci," tuturnya.

Mereka yang menarik biaya haji ditengarai lebih memilih berangkat ke Mekkah melalui umroh.

Choirony menyayangkan dengan adanya fenomena pembatalan haji tersebut. Pasalnya, ibadah haji merupakan rukun Islam bagi yang mampu.

"Karena haji merupakan ibadah wajib, maka seharusnya yang mendaftar tidak membatalkannya. Walaupun misalnya mau umroh, maka silahkan umroh tanpa menarik biaya haji," kata dia, menjelaskan. ( Nita, Fer )