Media Center, Senin ( 21/11 ) Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mengelola media sosial (medsos) yang komunikatif, dalam rangka memberikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya mengharapkan ASN menjadikan medsos untuk menyebarluaskan informasi atau konten pemerintah daerah, seperti program maupun keberhasilan program pembangunan, baik berupa berita, foto maupun video,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela Apel Gabungan, di halaman Kantor Bupati, Senin (21/11/2022).
Pimpinan perangkat daerah dan ASN harus aktif menggunakan media sosial sebagai upaya penyebarluasan informasi, sehingga masyarakat mengetahui apa saja program dan keberhasilan pemerintah daerah selama ini.
“Para ASN mempunyai fungsi memberi pelayanan publik kepada masyarakat, tentu saja harus menyajikan berbagai informasi di medsos, supaya masyarakat juga mendapatkan info yang jelas dan benar," ujar Bupati.
Karena itulah, jelas Bupati, pimpinan perangkat daerah dan ASN untuk membuang ego sektoral dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, karena keberhasilan pembangunan yang dilakukan instansi pemerintah daerah bukan kerja salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.
Yang jelas, keberhasilan pembangunan bukan hanya milik satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan programnya, namun apapun bentuk kesuksesan itu, adalah kerja keras semua abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kalau ada konten terkait kebijakan, program termasuk keberhasilan pemerintah daerah harus disebarluaskan, jangan justru berpikir tidak penting, karena konten itu bukan milik instansinya jadi tidak perlu dipublis di medsos,” terangnya.
Bupati menambahkan, para ASN mampu menciptakan banyak informasi yang benar dan akurat, agar kontennya bermanfaat bagi masyarakat di tengah-tengah berhembusnya informasi yang tidak jelas sumbernya.
“ASN jangan sampai ikut-ikut menyebar konten yang tidak jelas sumbernya, namun sebagai pelayan publik memberikan informasi akurat. Selain itu, jangan sampai memosting yang berbau SARA untuk menciptakan kerukunan masyarakat,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )