Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-04-2025
  • 429 Kali

Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep Bersama Satpol PP Bina dan Tindak PKL

Media Center, Minggu ( 27/04 ) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, melakukan pembinaan dan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Dipenogoro.

Kegiatan ini dilakukan setelah pihak terkait menemukan sejumlah PKL yang melanggar kesepakatan sebelumnya, yakni tidak meninggalkan rombong dagangannya di lokasi setelah beraktivitas.

“Kami menemukan ada beberapa rombong dagangan PKL yang masih berada di sepanjang jalan itu pada pagi hari, sehingga diadakan pembinaan sekaligus penertiban kepada mereka,” kata Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep Moh. Ramli di sela-sela kegiatannya, Minggu (27/04/2025).

Pihak terkait bersama pelaku PKL itu membuat kesepakatan, bahwa mereka beraktivitas mulai pukul 16.00 - 24.00 WIB dan tidak meninggalkan rombong dagangannya di lokasi setelah berjualan.

“Para PKL harus membawa rombong dagangannya setelah tutup sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, tetapi kenyataannya masih ada rombong dagangan di lokasi itu,” terangnya.

Moh. Ramli menyatakan, pemerintah daerah sudah memberikan ruang untuk mereka berjualan asalkan tertib, tetapi masih ada yang meninggalkan rombong di bahu jalan, sehingga dilakukan penertiban mengamankan rombong dagangannya.

“PKL yang rombong dagangannya ditertibkan bisa mengambil kembali di Kantor Dinas Koperasi UKM dan Perindag atau di Kantor Sapol PP,” terangnya.

Dinas Koperasi UKM dan Perindag segera berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam rangka melakukan pembinaan untuk menyadarkan PKL, supaya mematuhi kesepahaman dan kesepakatan bersama, yakni membersihkan rombong di lokasi juga menjaga kebersihan lingkungan.  

“Kami tidak melarang PKL yang tergabung dalam paguyuban ini untuk berjualan, tetapi harus sesuai kesepakatan sebelumnya,” pungkas Moh. Ramli. ( Yasik, Fer )