Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-06-2010
  • 362 Kali

Dinas Pendidikan Sumenep Terapkan Sistem Bebas Rayonisasi

News Room, Sabtu ( 05/06 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menerapkan sistem bebas rayonisasi pada penerimaan peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2010-2011. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengtakan, pola bebas rayon pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2010-1011 itu mengacu pada Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur. Pola bebas rayon tersebut, sebagai upaya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga masyarakat, guna mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas sesusi keinginannya. Hanya saja, pihaknya meminta lembaga pendidikan dalam tahapan seleksi, harus sesuai ketentuan. ”Yang perlu dipahami lembaga pendidikan dengan bebas rayon ini, dalam pelaksaan penerimam peserta didik baru yang melalui test seleksi, harus obyektif, transparan, akuntabilitas dan tidak diskriminatif, baik siswa yang kaya, miskin, agama dan suku,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, pola bebas rayon yang sangat membuka peluang menumpuknya siswa mendaftar di lembaga pendidikan tertentu, sehingga diharapkan sekolah yang kekurangan siswa pendaftar, untuk membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, sampai jumlah pagu siswa terpenuhi. Selain itu yang terpenting, lembaga pendidikan SMP dan SMA pada tahun ajaran 2010-2011 tidak diperbolehkan menambah pagu siswa, sehingga pagu siswa masing-masing lembaga pedidikan, sama dengan pagu siswa tahun sebelumnya. ”Kami akan memusyawarahkan dengan Kepala Sekolah, agar tidak ada penambahan pagu siswa di lembaganya,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )