Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-10-2022
  • 571 Kali

Forkopimka Giligenting Libatkan Petugas Regsosek Dalam Rapat Evaluasi

Media Center, Jumat ( 21/10 ) Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Giligenting, Kabupaten Sumenep melibatkan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam rapat evaluasi yang digelar di Pendopo Kecamatan setempat.

Selain Penanggung Jawab (Pj) Regsosek Kecamatan Giligenting juga hadir Koordinator Fungsi Sosial Statistik Kabupaten Sumenep, Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).

“Petugas Regsosek di tiap-tiap Desa se-Kecamatan Giligenting ini merupakan orang-orang pilihan yang akan melaksanakan tugas untuk mendata sebaik-baiknya dan sedetail mungkin bukan bekerja di belakang meja,” kata Camat Giligenting Abd. Said, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya, Jum’at (21/10/2022).

Untuk itu, semua petugas diharapkan bisa mendata semua warga tanpa terkecuali yang nantinya menjadi patokan pemerintah dalam melaksanakan program-program melalui big data.

Sementara itu, Koordinator Fungsi Sosial Raden Mohammad Kariemoella yang juga sebagai Subjek Materi Kegiatan Regsosek dalam evaluasinya meminta kepada semua PML dan PPL untuk awal pendataan pada 15 Oktober kemarin, pertama kali yang harus didatangi adalah kepala dusun baru setelah itu dari rumah ke rumah warga.

“Untuk warga yang hanya pulang satu tahun sekali tidak boleh didata di tempat tinggalnya terkecuali warga yang setiap hari atau satu minggu sekali pulang itu boleh didata di tempat kelahirannya,” jelasnya. ( KIM-KONGN/Ismi,Fer )