Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-03-2013
  • 445 Kali

GELAR OPERASI KTP DI TEMPAT KOST

Satpol PP Kab.Sumenep-Petugas gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sumenep, Dinas Kependudukan dan Capil Sumenep, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kab. Sumenep merazia sejumlah tempat kos yang berada di kawasan Kecamatan Kota Sumenep . Razia ini dilakukan petugas untuk menekan angka penyakit masyarakat yang kerap terjadi di tempat kos dan menertibkan ijin dari tempat kos dengan proses sebagaimana aturan yang ada . Menurut Kasatpol PP Kab. Sumenep, Abdul Madjid,S.Sos,M.Si, razia yang dilakukan ini untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum . Karena tempat kos sering disalahgunakan dan tidak ada ijinnya. Sedikitnya ada lima tempat kos yang dirazia petugas gabungan ini, salah satunya yang berada di Jalan Trunojoyo . Di lokasi ini, saat petugas datang tidak ada yang kena rasia KTP di tempat kos. Selanjutnya petugas melanjutkan razia dengan melakukan pemeriksaan di tempat lain tidak jauh dari lokasi pertama. Petugas langsung memeriksa sejumlah kamar dan mengetok pintu. Namun hanya beberapa yang nampak tinggal di dalam kamar. Petugas juga memeriksa identitas penghuni kamar kos.“Kita mendata para penghuni kos, memeriksa KTP, maupun identits lain, apabila tinggal bersama laki-perempuan harus membawa surat nikah,” . Hasil dari razia ada empat orang yang identitasnya meragukan sehingga kami bawa ke Kantor Satpol PP Kab. Sumenep , untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diadakan pembinaan dan diperingatkan untuk selalu membawa kartu identitas. (bp/stp)