News Room, Kamis ( 26/06 ) Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencari titik temu penetapan awal Ramadhan 1435 Hijriyah. Sidang Isbat penetuan awal Ramadhan akan digelar besok (27/06). Nah, tadi malam (25/06) Kemenag mengumpulkan tokoh-tokoh kiai, ahli falak, dan pakar astronomi. Pjs Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abdul Jamil mengatakan, pemerintah berupaya merangkul berbagai pihak untuk menetapkan waktu-waktu penting ibadah. Hal tersebut dilakukan sejak 1960-an. “Tapi, tetap masih saja ada perbedaan,”katanya. Jamil berharap masyarakat menerima perbedaan tersebut. Tidak boleh muncul olok-olok di kalangan masyarakat. Jamil menegaskan, ukhuwah tetap harus dijaga di tengah perbedaan pelaksanaan ibadah. Meski begitu, pria yang juga menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tersebut menegaskan, semangat untuk menyatukan persepsi umat Islam di Indonesia terus ada. Jamil menyatakan, sudah ada kesepakatan bahwa patokan kriteria hisab adalah posisi hilal 2 derajat di atas ufuk. Meski begitu, ada kelompok yang memiliki pandangan lain. Kemenag tidak bisa melarang. Masalah perbedaan penetapan tanggal-tanggal penting ibadah, sebenarnya sudah dibahas di tingkat internasional. Tahun lalu ada pertemuan besar urusan hisab dan rukyat di Turki. “Hasilnya, kesepakatan sepakat untuk berbeda,”paparnya. Jamil menambahkan, ada wacana baru dengan menggunakan sistem rukyah qobla ghurub. Yakni, rukyat dilakukan pada saat matahari belum terbenam dengan menggunakan teleskop khusus. Tetapi, cara ini belum dipakai. Sementara itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sidang Isbat awal Ramadhan tetap perlu dilakukan. Melalui sidang isbat itu, ada kepastian bagi masyarakat di tengah perbedaan. Lukman menegaskan, bahwa perbedaan adalah hak masyarakat yang harus dijaga. Tetapi, upaya menjaga keharmonisan beragama juga menjadi kewajiban. “Harus diupayakan cara, supaya tetap ada kebersamaan dalam penetapan sidang isbat ini,”tutur Lukman. Dia berharap seluruh ormas bisa mengikuti sidang isbat. Sebelumnya Lukman memastikan meniadakan siaran langsung televisi pada saat sidang isbat. Tayangan live hanya dilakukan ketika pengumuman hasil sidang. Menurut Lukman, masyarakat pada umumnya lebih menunggu hasil keputusan sidang isbat. “Jadi, tidak perlu disiarkan langsung. Nanti malah lama sidangnya,”tutur dia. ( JP, Esha )