Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-04-2021
  • 1632 Kali

Hentikan Aktivitas Saat Azan, Bupati Imbau ASN Laksanakan Salat Fardu

Media Center, Kamis ( 01/04 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan imbauan menghentikan aktivitas saat azan berkumandang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh ASN menghentikan aktivitas sementara saat azan berkumandang, sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

”Saya mengajak ASN muslim menghentikan sementara aktivitas saat azan bagian untuk mewujudkan aspirasi para kiai agar menjaga keislaman di Kabupaten Sumenep, sehingga terbitlah surat edaran perihal imbauan itu,” jelas Bupati saat ditemui di Kantor Bupati, Kamis (01/04/2021).

Diharapkan dengan imbauan itu, seluruh ASN muslim tidak hanya disiplin dan tepat waktu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara saja, tetapi juga dalam beribadah melaksanakan salat fardu yakni Zhuhur dan Ashar tepat waktunya. 

“Yang jelas, setelah ASN benar-benar menindaklanjuti imbauan dengan melaksanakan salat fardu tepat waktu, selanjutnya Pemerintah Daerah juga mengeluarkan imbauan yang sama kepada perusahaan swasta, lembaga pendidikan, BUMD dan BUMN,” terang mantan Wakil Bupati Sumenep ini.

Bupati mengungkapkan, ASN untuk melaksanakan salat fardu bisa di mushalla kantor atau masjid terdekat baik sendiri maupun berjamaah, karena di setiap kantor OPD sudah memiliki mushalla.

“Saya minta kepada ASN muslim untuk salat Zuhur dan Ashar demi memakmurkan  mushalla dan masjid, sekaligus sebagai contoh bagi masyarakat agar disiplin dan tepat waktu beribadah,” tandasnya.     

Sebelumnya Bupati Achmad Fauzi menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal imbauan salat fardu tepat waktu kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep tertanggal 31 Maret 2021 dengan nomor 800/425/435.203.2/2021.

Imbauan itu dikeluarkan dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT terutama dalam melaksanakan salat fardu, sehingga diimbau ASN yang beragama Islam ketika suara adzan berkumandang untuk menghentikan sementara segala bentuk aktivitas kerja termasuk kegiatan rapat dalam rangka melaksanakan salat tepat waktu. ( Yasik, Fer )