News Room, Jumat ( 03/10 ) Kabupaten Sumenep pada tahun 2014 hanya memiliki jatah untuk memberangkatkan 5 Kepala Keluarga (KK), dalam Program Transmigrasi Mandiri yang merupakan program dari pusat. Ketentuan tersebut menyusul adanya perubahan kebijakan Kementerian Tenaga Kerja RI, sehubungan adanya pengurangan dana pada seluruh Kementerian di pusat. Hal tersebut diakui Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. Sukirman. Menurutnya, dalam rangka kegiatan pengiriman ke 5 KK calon transmigran tersebut, sebelumnya dilakukan pelatihan dasar secara umum di Jogyakarta. Dan pemberangkatan calon transmigran ke Pulau Buton yang merupakan lahan pertanian, kemungkinan pada bulan Nopember 2014 mendatang. “Yang jelas, para calon transmigran asal Sumenep tersebut sudah dilakukan pelatihan, dan tinggal menunggu kesiapan di lokasi penempatannya,”ungkapnya. Diakui Sukirman, pada tahun 2014 Disnakertrans Sumenep telah mengajukan sebanyak 20 KK ke pusat, namun kebijakan pusat hanya mengakomodir sebanyak 5 KK, sehingga tetap diajukan untuk tahun 2015 mendatang sebanyak 20 KK. Menurutnya, dalam rekruitmen calon transmigran di Sumenep memang membutuhkan ketelatenan, dan perlu pemahaman dengan baik. Sebab, masyarakat yang mau berangkat transmigrasi biasanya memang mereka yang sudah memiliki keluarga di tempat penempatan transmigrasi. “Namun yang jelas, setiap memberangkatkan calon transmigram dari Sumenep tetap dilakukan pelatihan dasar secara umum, sehingga mereka benar-benar siap menjadi transmigran secara mandiri,”pungkasnya. ( Ren, Esha )