Media Center, Sabtu ( 20/05 ) Kecelakaan maut pada Sabtu (20/05/2023) pagi, merenggut nyawa seorang pengemudi sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi (Nopol) : M 3130 XA.
Korban atas nama Alfian Ghozali, umur 39 tahun, alamat Dusun Patenongan Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep.
"Peristiwa nahas itu terjadi pukul 10.15 WIB, di Jalan Nasional Desa Lalangon Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. Laka maut antara mobil pick up warna hitam Nopol : AE 8246 G menabrak sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol : M 3130 XA," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (20/05/2023).
Kecelakaan itu bermula ketika mobil pick up yang dikemudikan Novi Pranoto, umur 35 tahun, alamat Jalan Gersik Putih Timur Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget melaju dari timur arah Kota menuju barat arah Kecamatan Manding.
Sedangkan dari arah berlawanan ada pengendara sepeda motor Honda Beat warna Hitam yang dikemudikan korban berboncengan dengan istrinya bernama Yuliyanti Sudarto Putri, umur 35 tahun, dan anaknya bernama Azwangga Syaban Al-Ghozali, umur 3 tahun.
"Diduga pengemudi mobil pick up kurang konsentrasi ke arah depan melewati marka dari pengguna yang berlawanan arus, sehingga terjadi tabrakan di pengguna jalan yang berlawanan arus jalan sebelah utara," tuturnya.
Akibat dari kejadian tersebut pengemudi sepeda motor Honda Beat mengalami luka berat, dan dua pembonceng mengalami luka ringan. Sedangkan pengemudi mobil pick up tidak luka.
"Para korban langsung dibawa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Tapi sayang, nyawa pengemudi sepeda motor Honda Beat tidak tertolong. Karena sesampainya di rumah sakit, dinyatakan Meninggal Dunia (MD)," tandasnya.
Kerugian material dari kecelakaan maut itu ditafsir mencapai Rp20 juta. ( Nita, Fer )