Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-08-2021
  • 2423 Kali

Madura dan Proklamasi Kemerdekaan RI; Pembentukan PRI di Pulau Garam

Media Center, Rabu ( 18/08 ) Sebagai salah satu bayi yang baru lahir dari rahim proklamasi 17 Agustus, maka penataan struktur pemerintahan di Madura segera dibentuk sebagai respon pengakuan atas kedaulatan bangsa Indonesia.

Seperti yang disebut dalam tulisan sebelumnya, dibentuklah Pemerintahan Republik Indonesia (PRI) di Madura. Mengingat sebelumnya Madura memiliki wilayah-wilayah kekuasaan yang dipegang oleh keturunan raja-raja terdahulu, maka tokoh-tokoh yang berperan dan sekaligus ditunjuk sebagai pemimpin-pemimpin di nusa garam ini ialah tokoh-tokoh dari kalangan bangsawan utama yang sangat dihormati dan diikuti rakyat Madura.

Saat itu, Madura dalam hal tersebut masih berstatus karesidenan, yaitu sistem pemerintahan daerah administratif sejak masa kolonial. Karesidenan sesuai namanya dikepalai oleh seorang residen. Sebagai Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda di wilayahnya, karesidenan memiliki hak otonom yang bersifat mutlak; meliputi kekuasan eksekutif, legislatif sekaligus yudikatif atas beberapa kota atau kadipaten (kabupaten) yang berada dalam lingkup karesidenannya.

Karesidenan masih terus berlanjut pasca kedaulatan RI hingga dicabut hak otonomnya sejak 1948, dan ditiadakan pada 1950-an. Sebagai gantinya ada istilah Pembantu Gubernur, dan kemudian ditiadakan juga. Sementara istilah eks karesidenan masih digunakan secara informal. Sebagai gantinya muncul nomenklatur baru yaitu Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), namun tidak memiliki kewenangan otonom, sebatas penghubung garis koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten atau kota.

Kembali pada pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia (PRI) di Madura pasca 17 Agustus 1945. Sebagai residen ditunjuk Raden Adipati Ario (RAA) Cakraningrat, yang sebelumnya merupakan Bupati Bangkalan sekaligus Wakil Residen Madura di masa pemerintahan Jepang.

Lalu sebagai Bupati Bangkalan sejak Agustus 1945 itu, diangkatlah putra RAA Cakraningrat, yaitu Raden Tumenggung Ario (RTA) Sis Cakraningrat. Sedang sebagai Bupati Pamekasan ditunjuk RTA Zainalfattah Notoadikusumo (yang sebelumnya memang menjabat Bupati Pamekasan sebelum proklamasi), dan di Sumenep ditunjuk RTA Samadikun (yang sebelumnya memang menjabat sebagai Bupati Sumenep). Sementara di Sampang belum ada bupatinya, karena masih berstatus kawedanan.

Selain itu, ditingkat karesidenan dibentuk Komite Nasional Indonesia Karesidenan. Begitu juga di tingkat kabupaten dibentuk Komite Nasional Indonesia Kabupaten.

Tak hanya Badan Pemerintahan, sebagai wilayah yang masih belum aman dari ancaman sisa-sisa kekuatan asing, di Madura juga dibentuk Dewan Pertahanan Nasional yang diketuai residen, dan wakilnya ialah Komandan Resimen 35 yang baru dibentuk, yaitu Letnan Kolonel Chandra Hassan.

(Han)