Media Center, Jumat ( 31/05 ) Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pakamban Laok menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2024 di Balai Desa setempat, Jumat (31/05/2024).
Jumlah bantuan yang diberikan yaitu selama 3 bulan yakni terhitung April, Mei dan Juni 2024, masing-masing sebesar Rp300.000,- per bulan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pragaan diwakili Kasi PMD, juga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Prenduan, Komandan Rayon Militer (Danramil) Pragaan yang diwakili Babinsa Pakamban Laok, pendamping desa, perangkat desa dan unsur lainnya.
Camat Pragaan yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Marzuki Ismail dalam sambutannya mengatakan warga miskin di Desa Pakamban Laok serta wajib untuk bersyukur.
"Harapannya tetap mengacu kepada prioritas KPM yang sesuai dengan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Prenduan Sudiono mengajak warga bersyukur sampai saat ini masih diberikan sehat dan sempat berkumpul di tempat ini.
"Semoga bantuan ini tetap berjalan dan bisa membantu kehidupan warga miskin. Bagi yang merasa sudah mampu bisa memberitahu pemerintah desa," tukasnya.
Sudiono juga memberi saran agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sehingga dirasakan manfaatnya.
Sementara itu, Danramil Pragaan diwakili Babinsa Pakamban Laok Rudi Misyanto mengatakan bahwa bantuan pemerintah ini untuk kemiskinan ekstrem sesuai dengan peraturan yang berlaku. ( KIM-Pragaan/Ismi,Fer )