Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-08-2022
  • 818 Kali

Peringati Detik-detik Proklamasi, Pengendara Ranmor Dihentikan Tiga Menit

Media Center, Rabu ( 17/08 ) Pengendara Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang melintas di jalan raya di Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihentikan selama 3 menit, tepat pukul 10.00 hingga 10.03 WIB, saat peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/08/2022).

Penghentian ranmor dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, dengan menerjunkan 30 personil. 

"Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna, sedangkan pengendara diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan didahului bunyi sirene," ujar Lamudji.

Pada kesempatan tersebut anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep juga membagikan bendera merah putih.

Kasat Lantas juga menjelaskan, terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama simpang empat Kota, simpang empat Wijaya dan simpang tiga Dr. Cipta," ucapnya. ( Nita, Fer )