Media Center, Selasa ( 23/06 ) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kinerja dan update layanan informasi publik bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu secara daring di Ruang Rapat Kepala Diskominfo, Selasa (23/06/2020).
Rakor yang dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara PPID Kabupaten dengan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sebagai badan publik, kita mempunyai kewajiban untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Ferdiansyah menambahkan, Rakor hari ini (Selasa, 23 Juni 2020) menghadirkan secara daring dua narasumber yaitu, Joko Tetuko Abdul Latif yang merupakan Konsultan dan Praktisi Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Ketua Dewan Pembina PWI Jawa Timur, dan Moh. Rasyid yang merupakan Ketua Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep.
Lebih lanjut Ferdiansyah menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah membiasakan menggelar rapat-rapat koordinasi secara daring untuk memperlambat penyebaran virus. Sementara peserta rapat di ruangan diimbau untuk menjaga jarak duduk dan selalu menggunakan masker.
Sementara Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Sumenep, Muhammad Nurdin melaporkan bahwa Rakor secara daring diikuti peserta dari PPID Pembantu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPID Pembantu Kecamatan Kota, serta PPID Pembantu dari PDAM dan BPRS Bhakti Sumekar. ( Miko, Fer )