Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2011
  • 829 Kali

Tak Kantongi IMB, Pembangunan ‘Water Park Sumekar’ Dihentikan

News Room, Rabu ( 04/05 ) Proses pembangunan taman wisata ‘Water Park Sumekar’ (WPS) di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, menuai kendala dan terpaksa dihentikan, karena pemilik tidak mengantoni Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penghentian pembangunan taman wisata WPS tersebut, dilakukan setelah Komisi C DPRD Sumenep, bersama Dinas PU Cipta Karya melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelapangan, pada Rabu (04/05) pagi. Kabid Pengawasan dan Pengendalian Bangunan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Setkab Sumenep, H. Abd. Syukur mengatakan, hasil sidak tersebut, pihaknya memang tidak menemukan IMB atas pembangunan Taman Wisata ‘Water Park Sumekar’ tersebut, sehingga harus dihentikan pelaksanaan pembangunannya hingga terbit surat IMB. “Untuk sementara ini, kami hentikan dulu pembangunan WPS ini hingga surat izin mendirikan bangunan sudah selesai. Kami sudah melakukan koordinasi diinternal Pemkab Sumenep. Kita tunggu proses selanjutnya,”kata H. Syukur, pada sejumlah wartawan dilokasi pembangunan WPS, Sumenep, Rabu (04/05). Hal senada juga dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir. Pada prinsipnya pihaknya mendukung terhadap pembangunan tempat wisata WPS itu, dengan catatan harus mengantongi IMB dan benar-benar sesuai dengan rencana semula yaitu tempat wisata renang anak-anak. “Namun, aturan harus tetap dipatuhi. Kami sudah menyarankan pemilik taman wisata WPS itu, untuk mengurus IMB terlebih dahulu. Jadi, sebelum IMB terbit, sebaiknya pembangunan dihentikan,”terangnya. Hamid juga berharap, pembangunan taman wisata WPS tersebut, sesuai rencana, yakni untuk taman rekreasi anak-anak, bukan dijadikan tempat maksiat, seperti yang berkembang isu dimasyarakat. “Kalau nantinya lokasi itu dijadikan tempat maksiat (renang dewasa, red), kami sangat tidak setuju, karena tempatnya sangat berdekatan dengan pemakaman Asta Tinggi dan juga sangat tidak sesuai dengan kultur Sumenep,”urainya menegaskan. Sementara, pemilik Taman Wisata WPS, Abdul Latif menjelaskan, pembangunan tempat wisata ini diperuntukkan bagi anak-anak dibawah umur, bukan orang dewasa. “Water Park Sumekar ini bukan untuk taman renang orang dewasa tapi untuk anak-anak. Jika ada isu tempat wisata ini merupakan tempat maksiat, itu tidak benar,”ungkapnya. Untuk persoalan IMB, kata Latif, pihaknya sudah mengurusnya melalui desa dan kecamatan. “Yang pasti, kami sudah mengurus IMB itu dari tingkat desa hingga kecamatan. Sambil mengurus IMB, kami lakukan pembangunan ini,”tandasnya. Latif mengaku, proses pembangunan taman wisata water park sumekar tersebut, tetap mengikuti prosedur yang berlaku. “Karena kami tidak ingin taman wisata WPS itu, sebagai bangunan liar,”katanya menambahkan. ( Nita, Esha )