Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara tidak mampu memberikan gaji kepada 20 karyawannya, Perusahaan Mie Dewi Sri yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, terpaksa tutup gudang. Anjloknya penghasilan perusahaan tersebut, memang dikarenakan turunnya minat konsumen terhadap produksi yang dikelola Perusahaan Mie tersebut. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si, sebelum perusahaan mie itu dinyatakan ditutup, pihak perusahaan dan karyawan sudah melakukan tatap muka. H. Madani menandaskan, penutupan perusahaan itu harus dilakukan, karena pihak perusahaan memang sudah menyatakan tidak sanggup membayar gaji para karyawannya. Padahal, perusahaan mie itu sudah beroperasi selama puluhan tahun. H. Madani menerangkan, dalam mengatasi persoalan itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena Disnaker hanya sebagai fasilitator saja, sehingga solusi yang didapat berupa pernyataan tutup dari pihak perusahaan mie, dan pihak perusahaan menyatakan sanggup untuk membayar pesangon kepada 20 karyawannya sebesar Rp. 70 juta, sesuai dengan masa kerja masing-masing karyawan. Lebih lanjut H. Madani menjelaskan, untuk saat ini perusahaan mie tersebut tetap beraktifitas, karena sisa pembuatan mie masih ada, namun pihak perusahaan tidak berproduksi lagi. H. Madani menegaskan, meskipun perusahaan mie tersebut dinyatakan tutup, namun pihaknya belum bisa menyatakan bahwa perusahaan tersebut pailid, karena masih menunggu hasil audit dari akuntan publik yang memang bertugas mengoreksi keuangan Perusahaan Mie Dewi Sri. ( Nita, Soek )