Sumenep-Infokom News Room : Bagi keluarga Jamaah Haji Kabupaten Sumenep yang akan mengambil Tas Sahara hendaknya langsung ke Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, setelah satu hari pemulangan. Demikian ditegaskan Kasie Urusan Haji dan Umroh Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mustamik. Hanya saja, bagi keluarga Jamah Haji yang tidak mengambil Tas Sahara sesuai dengan ketentuan, apabila diketahui hilang, hal itu bukan tanggung jawab pihaknya. Sedangkan pemulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Sumenep yang tergabung Kelompok Terbang (Kloter) 71, 72 dan 73 itu telah dijadwalkan pada tanggal 6 Pebruari mendatang. ( Yasik, Esha )